PERILAKU ETIKA DALAM BISNIS
Lingkungan bisnis yang mempengaruhi
Perilaku Etika
Lingkungan bisnis yang mempengaruhi
etika adalah lingkungan makro dan lingkungan mikro. Lingkungan makro yang dapat
mempengaruhi kebiasaan yang tidak etis yaitu bribery, coercion, deception,
theft, unfair dan discrimination. Maka dari itu dalam perspektif mikro, bisnis
harus percaya bahwa dalam berhubungan dengan supplier atau vendor, pelanggan
dan tenaga kerja atau karyawan.
Kesaling – tergantungan antara
bisnis dan masyarakat
Mungkin ada sebagian masyarakat yang
belum mengenali apa itu etika dalam berbisnis. Bisa jadi masyarakat beranggapan
bahwa berbisnis tidak perlu menggunakan etika, karena urusan etika hanya
berlaku di masyarakat yang memiliki kultur budaya yang kuat. Ataupun etika
hanya menjadi wilayah pribadi seseorang. Tetapi pada kenyataannya etika tetap
saja masih berlaku dan banyak diterapkan di masyarakat itu sendiri. Bagaimana
dengan di lingkungan perusahaan? Perusahaan juga sebuah organisasi yang
memiliki struktur yang cukup jelas dalam pengelolaannya. Ada banyak interaksi
antar pribadi maupun institusi yang terlibat di dalamnya. Dengan begitu
kecenderungan untuk terjadinya konflik dan terbukanya penyelewengan sangat
mungkin terjadi. Baik dalam tataran manajemen ataupun personal dalam setiap
team maupun hubungan perusahaan dengan lingkungan sekitar. Untuk itu etika
ternyata diperlukan sebagai kontrol akan kebijakan, demi kepentingan perusahaan
itu sendiri Oleh karena itu kewajiban perusahaan adalah mengejar berbagai
sasaran jangka panjang yang baik bagi masyarakat.
Kepedulian pelaku bisnis terhadap
etika
Pelaku bisnis dituntut untuk peduli
dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan
memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh
kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga
yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan
kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk
meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku
bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab
terhadap masyarakat sekitarnya. Tanggung jawab sosial bisa dalam bentuk
kepedulian terhadap masyarakat di sekitarnya, terutama dalam hal pendidikan,
kesehatan, pemberian latihan keterampilan, dll. Dalam menciptakan etika bisnis,
ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialahpengendalian diri
Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan
pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak
memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku
bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan
menekan pihak lain dan menggunakan keuntungan dengan jalan main curang dan
menakan pihak lain dan menggunakan keuntungan tersebut walaupun keuntungan itu
merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan
kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah etika bisnis yang “etis”.
Pengembangan tanggung jawab sosial
(social responsibility)
Pelaku bisnis disini dituntut untuk
peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan
memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh
kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga
yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan
kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk
meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku
bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab
terhadap masyarakat sekitarnya.
Mempertahankan jati diri dan tidak
mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
Bukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi
informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian
bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat
adanya tranformasi informasi dan teknologi.
Menciptakan persaingan yang sehat.
Persaingan dalam dunia bisnis perlu
untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak
mematikan yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat jalinan yang erat antara
pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan
perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap
perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada
kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”.
Dunia bisnis seharusnya tidak
memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan
bagaimana dengan keadaan dimasa mendatang. Berdasarkan ini jelas pelaku bisnis
dituntut tidak meng-”ekspoitasi” lingkungan dan keadaan saat sekarang
semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan dan keadaan dimasa datang
walaupun saat sekarang merupakan kesempatan untuk memperoleh keuntungan besar. Menghindari
sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
Jika pelaku bisnis sudah mampu
menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang
dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam
dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara.
Mampu menyatakan yang benar itu
benar.
Artinya, kalau pelaku bisnis itu
memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan
tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan “katabelece” dari “koneksi” serta
melakukan “kongkalikong” dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk
mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada pihak yang terkait.
Perkembangan Dalam Etika Bisnis
Diakui bahwa sepanjang sejarah
kegiatan perdagangan atau bisnis tidak pernah lluput dari sorotan etika.
Perhatian etika untuk bisnis dapat dikatakan seumur dengan bisnis itu sendiri.
Perbuatan menipu dalam bisnis , mengurangi timbangan atau takaran, berbohong
merupakan contoh-contoh kongkrit adanya hubungan antara etika dan bisnis. Namun
denikian bila menyimak etika bisnis sperti dikaji dan dipraktekan sekarang,
tidak bisa disangkal bahwa terdapat fenomena baru dimana etika bisnis mendapat
perhatian yang besar dan intensif.
Etika bisnis mencapai status ilmiah
dan akademis dengan identitas sendiri, pertama kali timbul di amrika srikat
pada tahun 1970-an. Untuk memahaminya, menurut Richard De George, pertama-tama
perlu membedakan antara ethics in business dan business ethics. Di amerika
serikat dan dunia barat pada umumnya ditandai oleh pemberontakan terhadap kuasa
dan otoritas penolakan terhadap establishment yang diperkuat oleh situasi
demoralisasi baik dalam bidang polotik, sosial, lingkungan dan ekonomi. Pada
saat ini juga timbul anti konsumerisme. Dengan situasi dan kondisi seperti ini,
dunia pendidikan memberikan respon dengan cara yang berbeda-beda, salah satunya
adalah memberikan perhatian khusus kepada sosial issue dalam kuliah manajemen.
Masa lahirnya etika bisnis
terdapat dua faktor yang mendorong kelahiran etika bisnis pada tahun 1970-an.
Pertama sejumlah filosof mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah
sekitar bisnis dan etika bisnis sebagai suatu tanggapan atas krisis moral yang
sedang melputi dunia bisnis di Amerika Serikat. Kedua terjadinya krisis moral
yang dialami oleh dunia bisnis. Pada saat ini mereka bekerja sama khususnya
dengan ahli ekonomi dan manejemen dalam meneruskan tendensi etika terapan. Masa
eika bisnis melus ke Eropa, etika bisnis mulai merambah dan berkembang setelah
sepuluh tahun kemudian. Hal ini pertama-tama ditandai dengan semakin banyaknya
perguruan tinggi di Eropa Barat yang mencantumkan mata kuliah etika bisnis.
Pada taun1987 didirkan pula European Ethics Nwork (EBEN) yang bertujuan menjadi
forum pertemuan antara akademisi dari universitas, sekolah bisnis, para
pengusaha dan wakil-wakil dari organisasi nasional da nternasional.
Masa etika bisnis menjadi fenomena
global pada tahun 1990-an, etika bisnis telah menjadi fenomena global dan telah
bersifat nasional, internasional dan global seperti bisnis itu sendiri. Etika
bisnis telah hadir di Amerika Latin , ASIA, Eropa Timur dan kawasan dunia
lainnya. Di Jepang yang aktif melakukan kajian etika bisnis adalah institute of
moralogy pada universitas Reitaku di Kashiwa-Shi. Di india etika bisnis
dipraktekan oleh manajemen center of human values yang didirikan oleh dewan
direksi dari indian institute of manajemen di Kalkutta tahun 1992. Di indonesia
sendiri pada beberape perguruan tinggi terutama pada program pascasarjana telah
diajarkan mata kuliah etika isnis. Selain itu bermunculan pula
organisasi-organisasi yang melakukan pengkajian khusus tentang etika bisnis
misalnya lembaga studi dan pengembangan etika usaha indonesia (LSPEU Indonesia)
di jakarta.
Etika Bisnis Dalam Akuntansi
Profesi akuntan publik bisa
dikatakan sebagai salah satu profesi kunci di era globalisasi untuk mewujudkan
era transparansi bisnis yang fair, oleh karena itu kesiapan yang menyangkut
profesionalisme mensyaratkan tiga hal utama yang harus dipunyai oleh setiap
anggota profesi yaitu: keahlian, berpengetahuan dan berkarakter. Karakter menunjukkan personality seorang
profesional yang diantaranya diwujudkan dalam sikap dan tindakan etisnya. Sikap
dan tindakan etis akuntan publik akan sangat menentukan posisinya di masyarakat
pemakai jasa profesionalnya. Profesi juga dapat dirumuskan sebagai pekerjaan
yang dilakukan untuk mendapatkan nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan
keterampilan yang tinggi serta dengan melibatkan komitmen pribadi (moral) yang
mendalam.Untuk menegakkan akuntansi sebagai sebuah profesi yang etis,
dibutuhkan etika profesi dalam mengatur kegiatan profesinya. Etika profesi itu
sendiri, dalam kerangka etika merupakan bagian dari etika sosial. Karena etika
profesi menyangkut etika sosial, berarti profesi (dalam hal ini profesi
akuntansi) dalam kegiatannya pasti berhubungan dengan orang/pihak lain
(publik). Dalam menjaga hubungan baik dengan pihak lain tersebut akuntan
haruslah dapat menjaga kepercayaan publik.
Dalam menjalankan profesinya seorang
akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik
Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik Ikatan Akuntan Indonesia merupakan tatanan
etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk
berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi dan juga dengan masyarakat.
Selain dengan kode etik akuntan juga merupakan alat atau sarana untuk klien,
pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya, tentang kualitas atau
mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian pertimbangan etika
sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi.
Sumber :
http://khal25.wordpress.com/2013/01/24/perilaku-etika-dalam-bisnis/http://rickalestari.blogspot.com/2013/10/perilaku-etika-dalam-bisnis.html
http://valiani-softskill.blogspot.com/2013/10/perilaku-etika-dalam-bisnis_4.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar