Kebangkrutan
Kebangkrutan biasanya diartikan sebagai kegagalan
perusahaan dalam menjalankan operasi perusahaan untuk menghasilkan laba.
Kebangkrutan juga sering disebut likuidasi perusahaan atau penutupan perusahaan
atau insolvabilitas. Menurut Drs. A. Abdurrachman dalam
Ensiklopedia Ekonomi Keuangan Perdagangan, kebangkrutan adalah suatu proses
yang dilakukan oleh seorang debitur dengan mengisi suatu petisi yang menyatakan
bahwa ia tidak mampu untuk memenuhi kewajiban-kewajibanya atau hutang-hutangnya
dan bersedia dinyatakan bangkrut.
Kegagalan dalam arti ekonomi biasanya berarti
bahwa perusahaan kehilangan uang atau pendapatan perusahaan tidak menutup
biayanya sendiri, ini berarti tingkat labanya lebih kecil dari biaya modal atau
nilai sekarang dari arus kas perusahaan lebih kecil dari kewajiban. Kegagalan
terjadi bila arus kas sebenarnya dari perusahaan tersebut jatuh di bawah arus
kas yang diharapkan. Bahkan kegagalan dapat juga berarti bahwa tingkat
pendapatan atas biaya historis dari investasinya lebih kecil daripada biaya
modal perusahaan.
Kegagalan keuangan bisa diartikan sebagai
insolvensi yang membedakan antara dasar arus kas dan dasar saham. Insolvensi
atas dasar arus kas ada dua bentuk: Insolvensi Teknis dan Insolvensi dalam
pengertian kebangkrutan. Insolvensi teknis adalah Perusahaan dapat dianggap
gagal jika perusahaan tidak dapat memenuhi kewajiban pada saat jatuh tempo.
Walaupun total aktiva melebihi total utang atau
terjadi bila suatu perusahaan gagal memenuhi salah satu atau lebih kondisi
dalam ketentuan hutangnya seperti rasio aktiva lancar terhadap utang lancar
yang telah ditetapkan atau rasio kekayaan bersih terhadap total aktiva yang
disyaratkan. Insolvensi juga terjadi bila arus kas tidak cukup untuk memenuhi
pembayaran kembali pokok pada tanggal tertentu. Insolvensi dalam pengertian
kebangkrutan adalah kebangkrutan didefinisikan dalam ukuran sebagai kekayaan
bersih negatif dalam neraca konvensional atau nilai sekarang dari arus kas yang
diharapkan lebih kecil dari kewajiban.
Faktor-faktor Penyebab Kebangkrutan :Kebangkrutan akan cepat terjadi di Negara yang sedang mengalami kesulitan ekonomi, karena kesulitan ekonomi akan memicu semakin cepatnya kebangkrutan perusahaan yang mungkin tadinya sudah sakit, kemudian semakin sakit dan bangkrut. Perusahaan yang belum sakit pun dengan adanya kesulitan ekonomi akan mengalami kesulitan dalam pemenuhan dana untuk kegiatan operasi sehingga bisa juga suatu saat perusahaan tersebut bangkrut. Banyak sekali kejadian seperti itu, perusahaan yang tadinya sehat akibat adanya kesulitan ekonomi, secara langsung atau tidak, ambruk atau bangkrut.
Sumber :http://dwiermayanti.wordpress.com/2011/06/10/kebangkrutan/
http://rdtloom.wordpress.com/2009/01/13/kebangkrutan-dan-reorganisasi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar